Sementara itu, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Arif Arkanuddin menjelaskan, pemerintah daerah telah memiliki komitmen dan menyusun peraturan/kebijakan percepatan penurunan stunting prevalensi stunting secara memadai.
“Peraturan/kebijakan yang mengatur perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan/monev percepatan penurunan prevalensi stunting,” jelas Arif Arkanuddin.
Selain itu, ia juga mengharapkan agar Kabupaten Kotabaru segera mendapatkan data penurunan stunting.
Turut hadir dalam kegiatan evaluasi tersebut diantaranya terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Diskominfo, BAPPEDA, BPKAD dan DPPPAPKB.
(Kalimantanlive.com/Siti Rahmah)
Editor : NMD







