Status Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan Diperpanjang di Kabupaten Banjar

MARTAPURA, Kalimantanlive.com – Status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta kekeringan di Kabupaten Banjar hingga 31 Oktober 2023 telah berakhir dan diperpanjang mulai 3 hingga 15 november 2023.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar, Warsita, di kantornya di kawasan Indrasari Martapura, Selasa (7/11/2023) sore.

“Perpanjangan status ini sudah proses dan sudah disetuji oleh bupati,” ucapnya.

BACA JUGA: Kajati Kalsel dan Bupati Banjar Resmikan Pusat Layanan dan Sarana Baru di Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar

BACA JUGA: Pengurus Korpri Banjar Dikukuhkan, Bupati: Tiap Anggota Harus Menjadi Individu Bermanfaat

Perpanjangan status siaga darurat karhutla dan kekeringan tersebut menurut Warsita dikarenakan dibeberapa kecamatan masih terdapat titik api, seperti di Kecamatan Gambut, Martapura Timur dan Martapura Barat.

Selain karhutla yang masih terjadi, pertimbangan lainnya yakni sebagian kecil masyarakat masih memerlukan air bersih seperti di Kecamatan Sambung Makmur, dan beberapa desa di Kecamatan Astambul dan Martapura.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar, Warsita, saat diwawancai awak media di kantornya. (Kalimantanlive.com/Nabila)

“Masyarakat masih memerlukan air bersih, masih krisis air bersih di Sambung Makmur, Astambul, Pingaran, Limamar dan Tambak baru,” rinci Warsita.

Selasa siang karhutla membakar semak belukar dan jerami padi di Desa Sungai Batang Kecamatan Martapura Barat.