“Dan bedanya saya, camat itu jam kerjanya mulai pukul 08.00 sampai 16.30 WITA. Kalau RT tidak, jam 5 subuh kadang-kadang warga datang kerumah RT,” katanya.
Anang pun meminta para ketua RT untuk mengawal setiap kegiatan tidak hanya terkait pembangunan namun mengawal setiap aspirasi masyarakat.
Kalimantanlive.com/ A Hidayat
Editor: surya







