Wakil Wali Kota Banjarmasin Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk Meningkatkan Tata Kelola Aset

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Sebagai upaya meningkatkan tata kelola aset di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Wakil Wali Kota Banjarmasin, H Arifin Noor, buka sosialisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 47 Tahun 2021.

Acara yang berlangsung di Ballroom Swiss Ball Banjarmasin ini digadang menjadi langkah strategis untuk memperbaiki kualitas dan kreativitas dalam pelaporan, serta memastikan efisien dalam pengelolaan aset pemerintahan.

“Kita perlu tata kelola yang baik dalam hal pelaporan dan pemeliharaan aset, terutama yang berada di bawah kewenangan masing-masing dinas, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, dan lainnya,” ujar Arifin di sela-sela kegiatan, Rabu (8/11/2023).

BACA JUGA: 609 Siswa SMPN 10 Banjarmasin Kunjungi Perpustakaan Tendean, Guru: Tempat Nyaman & Petugas Ramah

BACA JUGA: Sekdako Banjarmasin Ingin Masyarakat Terlibat dalam Penanganan Kecelakaan di Area Perairan

Sehingga ia berharap agar semua aset bergerak baik dalam segi kualitasnya, karena apabila terjadi penurunan kualitas dari aset maka bisa menjadi masalah.

“Seperti komputer yang semula baik menjadi tidak baik, oleh karena itu, kita perlu memiliki data yang baik untuk mengajukan anggaran perawatan, pembelian baru, atau penghapusan aset yang tidak terpakai,” sambungnya.

Dalam upaya mencapai tata kelola yang baik, Wakil Wali Kota Banjarmasin menekankan pentingnya kejujuran dalam pelaporan dan pemeliharaan aset. Ia menjelaskan bahwa aset yang tidak dirawat dengan baik akan mengalami penurunan nilai lebih cepat, sehingga menjadi lebih mahal untuk dipelihara atau diganti.

“Sosialisasi hari ini dihadiri oleh beberapa narasumber dari Kementerian, yang diharapkan dapat memberikan wawasan dan pemahaman yang lebih baik kepada SKPD dan pengelola aset,” ujarnya.