Muhtadin Minta Pj Bupati dan Gubernur Kalteng Tidak Perpanjang Izin Best Agro Group di Seruyan

SERUYAN, Kalimantanlive.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Muhtadin, meminta Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, dan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran, untuk tidak memperpanjang izin Best Agro Group di Kabupaten Seruyan.

Menurut Muhtadin, terdapat dua konflik besar antara masyarakat Bumi Gawi Hatantiring dengan Best Agro Group, yang telah mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

BACA JUGA: Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Dorong Peningkatan Daya Tarik Kota Kuala Pembuang untuk Dukung Pengembangan Ekonomi Lokal

BACA JUGA: Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Minta Etos Kerja yang Unggul dari Pj Bupati Jelang Pemilu 2024

“Setidaknya ada dua konflik besar antara masyarakat Bumi Gawi Hatantiring dengan Best Agro Group ini, seperti yang terjadi di Seruyan Hulu dan Seruyan Raya hingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa,” ujarnya, Rabu (11/10/2023).

Ketua Fraksi Partai Gerindra ini pun menyebut dari banyaknya perusahaan besar swasta (PBS) berbasis perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Seruyan, hanya Best Agro Group yang tidak merealisasikan persenan plasma untuk masyarakat.

“Jadi Best Agro Group ini tidak usah saja berinvestasi di Kabupaten Seruyan lagi. Masih banyak PBS yang mau berinvestasi di daerah kita dan siap membagikan 20 persen plasmanya untuk masyarakat. Contohnya Wilmar Group, Agro Group dan sebagainya,” jelasnya.