TANJUNG, Kalimantanlive.com – Sebanyak 62 anggota Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Tabalong periode 2023-2025 resmi dikukuhkan.
Pengukuhan tersebut dipimpin Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Tabalong, Zulfan Noor di Gedung Informasi Pembangunan, Kamis (09/11/2023).
Puluhan remaja itu ikut bergabung dalam organisasi yabg dibentuk Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tabalong.
BACA JUGA: Lewat Program BAAS Adaro, Bupati Tabalong Yakin Stunting Dapat Dinolkan
BACA JUGA: Terima Dana Insentif Fiskal Ketiga Rp 9,4 M, Bupati Anang: Inflasi Tabalong Salah Satu yang Terbaik
Dalam sambutan tertulis Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani yang dibacakan Zulfan Noor mengatakan, forum tersebut sebagai wadah partisipasi bagi anak yabg belum menginjak usia 18 tahun.
“Forum ini digunakan sebagai media untuk mendengar dan memenuhi aspirasi, suara, pendapat anak dalam proses pembangunan,” katanya.
Diharapkannya, FAD Tabalong yang baru dikukuhkan dapat membantu pemerintah daerah mendorong pemenuhan hak anak.







