Anggota DPRD Kabupaten Seruyan Argiansyah Dorong Pendataan Lahan Tambak Ikan di Desa Sungai Perlu

SERUYAN, Kalimantanlive.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Argiansyah, mengajukan permintaan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) untuk melakukan pendataan terhadap masyarakat Desa Sungai Perlu, Kecamatan Seruyan Hilir, yang memiliki lahan tambak ikan.

Permintaan ini merespons aspirasi masyarakat setempat yang menginginkan bantuan bibit ikan, sebagaimana disampaikan saat pelaksanaan reses beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo Tekankan Pengawasan Ketat Distribusi Pupuk Bersubsidi

BACA JUGA: DPRD Kabupaten Seruyan Mendorong Pemerintah Daerah untuk Mendukung UMKM Lokal dalam Pemasaran Produk Khas

“Kami meminta kepala desa atau pihak desa setempat untuk segera melakukan pendataan terhadap warga yang memiliki lahan tambak ikan, terkait dengan permintaan bantuan bibit ikan dari masyarakat,” ungkap Argiansyah.

Argiansyah menjelaskan bahwa pendataan tersebut bertujuan untuk mengetahui jumlah masyarakat di desa tersebut yang memiliki lahan tambak perikanan. Data ini kemudian akan diajukan melalui proposal pengajuan bantuan.

“Dengan adanya data yang akurat, diharapkan bantuan yang diberikan oleh pemerintah dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat yang nyata kepada masyarakat,” tambahnya.