“Jadi waktu ditangkap, pelaku bilang lebih baik mati,” ucap Rifani kepada Kalimantanlive.com.
Ucapan tersebut disampaikan pelaku setelah ditangkap di belakang rumahnya di Desa Gunung Sari.
“Diperkirakan pelaku meminum beberapa jam sebelum ditangkap. Di belakang rumahnya ditemukan botol masih ada sisa cairan racun rumput. Waktu itu masih sadar, sampai di rumah sakit pelaku tidak sadar,” terang Ipda Rifani.
Masih menurut Ipda Rifani, pelaku merupakan residivis. Beberapa kali ditangkap dengan perkara yang lain.
Dikataka Ipda Rifani, anggota menangkap MS karena sehari sebelumnya melakukan penganiayaan terhadap korban, Wahyudi (36) dan Riduansyah (49). Kedua korban, warga Desa Gunung Sari, Kecamatan Pulaulaut Utara, Rabu (8/11/2023) pagi.
Wahyudi korban penusukan mengalami luka tusuk satu mata luka di perut bagian depan dan tiga di perut bagian kiri. Sedangkan Riduansyah luka tusuk di perut bagian kiri
Ipda Rifani menerangkan, kejadian penusukan terjadi di rumah Suhardi, dimana pada saat itu korban Wahyudi sedang berada di rumah tersebut.







