BATULICIN, Kalimantanlive.com — Berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terima dana insentif fiskal dari Pemerintah Pusat.
Dana insentif fiskal tersebut di serahkan pada saat Rapat Koordinasi Nasional di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Dalam acara tersebut, Pemkab Tanah Bumbu dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Ambo Sakka mewakili Bupati Abah Zairullah Azhar.
Kabupaten Tanah Bumbu sendiri menerima dana instentif fiskal kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem tahun berjalan 2023.
Adapun dana instentif fiskal yang di terima Pemkab Tanah Bumbu tersebut sebesar Rp 18.608.839.000.
Terbagi menjadi tiga kategori yaitu Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem sebesar Rp 6.920.021.000, Kinerja Penurunan Stunting Rp 5.711.092.000, dan Kinerja Percepatan Belanja Daerah Rp 5.977.726.
Pada Rakornas tersebut, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin menyampaikan tiga arahan terkait upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.







