Penebangan Pohon di Bundaran 2 Kuala Pembuang Menuai Kontroversi, DPRD Seruyan Pertanyakan Tindakan PUPR

SERUYAN, Kalimantanlive.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Harsandi, mengungkapkan keprihatinannya terkait tindakan Pemerintah Kabupaten Seruyan, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), yang menebang pohon-pohon yang telah tumbuh lama di Bundaran 2.

Bagi Harsandi, Dinas PUPR seharusnya tidak melakukan penebangan pohon tersebut, mengingat banyak warga yang biasa menggunakan pohon-pohon tersebut untuk beristirahat setelah berolahraga.

“Kita tentunya sangat menyayangkan kinerja tersebut. Tidak seharusnya ditebang, karena pohon-pohon yang ada di situ telah tumbuh puluhan tahun dan sering digunakan masyarakat sebagai tempat untuk rehat setelah berolah raga,” ujarnya, Selasa (17/10/2023).

BACA JUGA: Pentingnya Fokus Pembangunan Desa, Muhtadin Dorong Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Seruyan

BACA JUGA: Anggota DPRD Seruyan Minta Pemerintah Pasang Police Line di Lahan Tuntutan Warga Desa Bangkal

Menurut Harsandi, tindakan tersebut patut disayangkan. Jika memang Pemerintah ingin memperindah ikon-ikon di Kuala Pembuang, khususnya oleh instansi terkait, sebaiknya mereka hanya melakukan pemangkasan terhadap pohon-pohon yang mengganggu, daripada menebang seluruhnya.

“Kalau memang tujuannya adalah mempercantik, tidak seharusnya ditebang. Pangkas saja yang tampak mengganggu. Sekarang tidak ada lagi pepohonan di situ dan banyak masyarakat mengkritik keputusan tersebut,” pungkasnya.