Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan Bahas Peraturan Daerah Baru

SERUYAN, Kalimantanlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mengadakan Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 bersama pemerintah kabupaten (Pemkab) Seruyan pada Senin, 30 Oktober 2023, di Gedung Paripurna DPRD Seruyan.

Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, memimpin kegiatan ini dengan agenda Perubahan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA).

BACA JUGA: DPRD Seruyan Dukung Gerakan Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Sembako

BACA JUGA: Penebangan Pohon di Bundaran 2 Kuala Pembuang Menuai Kontroversi, DPRD Seruyan Pertanyakan Tindakan PUPR

Zuli Eko Prasetyo menjelaskan bahwa setiap tahun, legislatif dan eksekutif membahas Peraturan Daerah (Perda) yang akan diusulkan atau dibahas.

“Pelaksanaan Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I ini dilakukan berdasarkan instruksi dari pusat untuk membahas dua Perda baru, yaitu Perda terkait beberapa dinas yang naik kelas serta Perda kabupaten layak anak,” katanya.