TANAH BUMBU, Kalimantanlive.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi, terus menyuarakan tentang pentingnya membayar pajak guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mempercepat pembangunan infrastruktur di Banua.
Salah satunya melalui sosialisasi tentang Perda Pajak dan Retribusi, ke masyarakat di Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Sabtu (11/11/2023).
Di hadapan ratusan pasang mata, Yani Helmi menjabarkan sejumlah pembangunan hasil dari pungutan pajak. Seperti jalan bebas hambatan Banjarbaru-Batulicin yang akan memangkas waktu perjalanan hingga separuhnya dari akses jalan biasanya.

“Kalau biasa kita dari Banjarbaru ke Batulicin memakan waktu kurang lebih 6 jam. Lewat jalan bebas hambatan nanti hanya akan memakan waktu paling lama 3 jam. Uangnya dari mana ? tentu saja dari hasil pajak yang kita bayar. InsyaAllah jalannya akan bisa dilalui Oktober 2024 nanti,” ujar wakil rakyat akrab disapa Paman Yani.
Paman Yani juga menyebut Pemprov Kalsel saat ini tengah berencana melanjutkan pembangunan jembatan penghubung Pulau Laut – Pulau Kalimantan, menggunakan APBD Provinsi Kalsel ditambah Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru dengan total Rp 500 miliar.







