Suarakan Pentingya Bayar Pajak, Paman Yani Ingatkan Hasil Pungutan Pajak Bakal Kembali ke Masyarakat

“Itu jumlah uang yang tidak sedikit, pemerintah tidak akan mempunyai dana sebanyak itu jika tidak dibantu dengan hasil pajak yang kita bayar. Kita harus membantu percepatan pembangunannya, karena tentu saja kita tidak ingin terus-terusan mengeluarkan banyak uang untuk menyebrang dari Tanah Bumbu ke Kotabaru,” kata Paman Yani.

BACA JUGA:
Paman Yani Sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah di Kotabaru Hilir: Jangan Bayar Lewat Calo

Di sisi lain, Legislator Dapil VI Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru itu juga meminta Pemkab untuk memaksimalkan infrastruktur di daerah. Terlebih, dalam Perda Pajak dan Retribusi yang telah disetujui dalam paripurna DPRD Kalsel pada 11 Oktober lalu, Pemkab/Pemko akan menerima sebanyak 70 persen dari hasil pungutan pajak.

“Jumlah sebanyak 70 persen itu tentu saja harus dimaksimalkan oleh Pemerintah Daerah, infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat harus terjamin,” ucap Paman Yani.

Kalimantanlive.com/Hms DPRD Kalsel/SYA
Editor : elpian