BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin mengatakan proyek pembangunan Jembatan penghubung Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru, masih menunggu ‘lampu hijau’ dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).
Demikian disampaikan Bang Dhin, panggilan akrab M Syaipuddin, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa dinas terkait antara lain, Bappeda Kalsel, Dinas PUPR Kalsel dan Dishub Kalsel, Senin (13/11/2023) di Banjarmasin.
Menurut Bang Dhin, DPRD Kalsel sepakat terhadap perjanjian yang telah ditandatangani Gubernur Kalsel, Bupati Kotabaru dan Bupati Tanah Bumbu itu. Dimana anggaran pembanguan jembatan ini dibebankan kepada masing-masing pemerintah daerah.
“Kawan-kawan di Komisi I pada dasarnya sepakat, tapi kami juga ingin minta komitmen kepada setiap kepala Daerah agar masing-masing bisa meanggarkan. Jangan sampai saat berganti kepala daerah ini tidak berjalan lagi,” katanya.
Politisi PDI-Perjuangan mengatakan bahwa Komisi I sudah menyampaikan beberapa izin yang sudah tuntas. Dan saat ini, pihaknya masih menunggu izin dari KKJTJ.
“Yang lain kan sudah clear, seperti bebas lahan itu. Sekarang menunggu rekomendasi Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan,”ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Kalsel tersebut.







