SERUYAN, Kalimantanlive.com – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Bambang Yantoko, mendorong Pemkab Seruyan terus memaksimalkan peruntukkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diterima dari Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Seruyan.
Politikus Partai Golkar tersebut menyatakan bahwa penggunaan dana CSR dari PBS harus diatur lebih teratur dan difokuskan pada peningkatan peran serta dalam pembangunan Kabupaten Seruyan.
BACA JUGA: Ketua DPRD Seruyan Menerima Beragam Laporan Pendidikan dari Masyarakat
“Saya mendorong agar penggunaan dana CSR dari PBS di Kabupaten Seruyan diatur dengan lebih teratur dan difokuskan untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan daerah,” ucap H. Bambang Yantoko.
Ia menjelaskan bahwa DPRD, sebagai lembaga legislatif, memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah daerah dalam memajukan pembangunan di Kabupaten Seruyan yang dikenal sebagai Bumi Gawi Hatantiring. Menurutnya, pertumbuhan pembangunan yang pesat harus diiringi oleh kesejahteraan rakyat.
“Pertumbuhan pembangunan yang pesat harus diiringi oleh kesejahteraan rakyat. Untuk mewujudkan hal ini, peran pemerintah daerah sangat penting dengan memanfaatkan potensi yang ada, termasuk dana CSR dari perusahaan-perusahaan besar,” tambahnya.










