Oleh karena itu, H Arifin Noor mengajak semua pihak agar dapat berpartisipasi aktif dalam diskusi dan memberikan pandangan, saran, maupun kritik yang konstruktif.
“Mudah – mudahan, raperda ini dapat memberikan manfaat yang nyata dalam mengatasi berbagai tantangan, serta membawa kemajuan bagi Kota Banjarmasin,” pungkasnya.
Turut hadir yang menjadi narasumber, Kasubag Produk Hukum Kabupaten/Kota Wilayah 2, Biro Hukum Setda Prov Kalsel, Andik Mawardi SH MH serta Tim penyusunan NA dan Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, Gusti muhammad Raja SH MH.
(Kalimantanlive.com/Lina)
Editor : NMD







