KOTABARU, KALIMANTANLIVE.COM – Dalam rangka penyebaran luasan informasi penataan ruang sebagai wujud transfaransi penataan ruang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotabaru meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Tata Ruang atau SIMTARU.
Peluncuran aplikasi baru ini sekaligus memperingati Hari Tata Ruang Nasional (HTRN) yang setiap tahun diperingati setiap tanggal 8 November yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Grand Surya, Senin (13/11/2023).
# Baca Juga :Sekda Kotabaru Ingin 6 Pilar Transformasi Kesehatan Ditegakan untuk Indonesia Maju
# Baca Juga :Tabrakan Maut di Kintap Tanah Laut, Kalsel Seorang Anggota Polres Kotabaru Meninggal Dunia
# Baca Juga :Melebihi Target, Ribuan Warga Kotabaru Ikut Turun ke Jalan Meriahkan Gerakan Aksi Cinta Palestina
# Baca Juga :Atlet Taekwondo SMAN 2 Kotabaru Raih Medali Perak di Kejuaraan PPLP se Indonesia
Aplikasi ini diluncurkan bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat baik perorangan maupun badan usaha mengenai informasi ruang apabila berkeinginan untuk membangun tempat usaha.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kotabaru, Suprapti Tri Astuti dalam laporannya dihadapan Sekda Kotabaru, Camat Se kabupaten Kotabaru dan Assosiasi Badan Usaha Kabupaten Kotabaru serta tamu undangan lainnya.
“Bahwa kegiatan ini sebenarnya bagian dari kita menyampaikan informasi terkait tata ruang dan mempermudah masyarakat mengetahui kesesuaian tata ruang pada saat mereka melakukan kegiatan berusaha” ujarnya
“Aplikasi SIMTARU ini merupakan versi pertama dibuat, jadi tentunya masih banyak kekurangan di dalamnya, sehingga mungkin ada beberapa informasi yang belum bisa diakses, dan kedepannya semoga nantinya berguna untuk informasi tata ruang terutama untuk masyarakat kecamatan yang ada di Kabupaten Kotabaru” sambungnya.







