Buka Workshop Penatausahaan Aset Barang Milik Daerah, Sekda Kotabaru: Sudah In The Trac

“Cara seperti ini, bertujuan untuk menunjukkan sikap transparan agar pengurus barang dapat memahami dan tidak menimbulkan berbagai penafsiran atas pengginaan SIMDA BMD tersebut,” Ungkap Sekda.

Diharapkan agar para peserta workshop dapat mengikuti setiap rangkaian kegiatan hingga selesai dengan seksama, sehingga dapat memahami apa yang disampaikan tentang penatausahaan barang milik daerah.

Kegiatan ini dihadiri BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Asisten Administarsi Umum dan Keuangan, Kepala BPKAD kabupaten Kotabaru serta pengurus barang perwakilan masing-masing SKPD Lingkup Kotabaru.

(Kalimantanlive.com/Siti Rahmah)
Editor : NMD