KOTABARU, KALIMANTANLIVE.COM – Sekretaris Daerah Kotabaru H Said Akhmad membuka secara resmi workshop penatausahaan barang milik daerah tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, guna tingkatkan pengelolaan aset daerah yang berlangsung di Hotel Grand Surya, Selasa (14/11/2023).
Dalam sambutan Said Akhmad menyampaikan, bahwa pengelolaah aset merupakan salah satu unsur penting dan adanya kegiatan ini menambahkan pengetahuan tentang penatausahaan BMD.
# Baca Juga :Satresnarkoba Polres Kotabaru Ringkus Pengedar Sabu, Disita Peralatan untuk Berbisnis Narkotika
# Baca Juga :Saat Peringati HTRN, PUPR Kotabaru Launching Apalikasi SIMTARU, Apa Itu?
# Baca Juga :Sekda Kotabaru Ingin 6 Pilar Transformasi Kesehatan Ditegakan untuk Indonesia Maju
# Baca Juga :Tabrakan Maut di Kintap Tanah Laut, Kalsel Seorang Anggota Polres Kotabaru Meninggal Dunia
“Dengan kehadiran kegiatan workshop ini semakin meneguhkan keyakinan kita bahwa pola penatausahaan aset yang kita laksanakan selama ini melalui pengeloaan barang milik daerah sudah benar dan sudah in the track atau sudah berada di jalan yang diharapkan,” jelas Sekda.
“Workshop ini dilaksanakan untuk memperdalam lagi pengetahuan kita mengenai penatausahaan BMD, sehingga para peserta menjadi sangat ahli dalam penatausahaan BMD di SKPDnya,” sambungnya.
Lebih lanjut, sekretaris Daerah Kotabaru juga meminta, agar Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah khususnya admin SIMDA BMD dapat memberikan arahan-arahan kepada para pengurus barang dalam berbagai kesempatan bertemu.










