PARINGIN, Kalimantanlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD Terhadap Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2024.
Rapat digelar di ruang paripurna DPRD Kabupaten Balangan dengan dipimpin Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan dan dihadiri langsung Bupati Balangan, H Abdul Hadi, Selasa (14/11/2023).
Dalam sambutannya, Bupati Abdul Hadi menyampaikan bahwa kesepakatan dari Raperda ini telah berisikan saran dan masukan dari pihak DPRD Kabupaten Balangan.
BACA JUGA: Terkait Pemasangan APK, DPRD Balangan Sarankan Bawaslu Berkoordinasi dengan Parpol
“Insya Allah telah memperhatikan saran maupun masukan dari segenap pimpinan, anggota dan fraksi dewan yang terhormat, baik dalam pemandangan umum maupun rapat kerja-rapat kerja yang kita laksanakan dengan berbagai dinamika,” ujarnya.
Ia melanjutkan, dalam setiap tahapan dan proses Raperda ini, sudah memenuhi aturan yang berlaku serta visi dan misi pembangunan daerah yang terlebih dahulu ditetapkan, baik jangka panjang maupun jangka pendek.
”Insya allah kita tetap pada jalur atau rel yang telah kita sepakati dan tetapkan sebelumnya, tetap menempatkan prioritas-prioritas pada tempatnya,” ucapnya.
Menurutnya, penerimaan, pembahasan, kesepakatan dan persetujuan dari dewan merupakan sebuah bukti akan komitmen dan tanggung jawab yang dilaksanakan dengan baik.










