Terkait Pemasangan APK, DPRD Balangan Sarankan Bawaslu Berkoordinasi dengan Parpol

“Saya siap mendukung setiap langkah maju dalam pelaksanaan Pemilu 2024, yang damai, lancar dan sukses, demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Balangan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Balangan, Rosmelyanoor menanggapi saran dari Ketua DPRD Balangan dengan mengatakan bahwa mereka telah memberikan surat kepada partai politik terkait pemasangan APK.

”Kami sudah surati untuk APK yang telah habis masa pemasangannya sesuai waktu yang telah ditentukan, dimohon untuk dilepas atau akan dilepas oleh petugas yang ditunjuk oleh Pemerintah, Pol-PP dan aparat kepolisian,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa hal tersebut sudah merupakan aturan yang harus ditaati dan patuhi bersama dalam rangka suksenya pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

(Kalimantanlive.com/Kamil)
Editor : NMD