SERUYAN, Kalimantanlive.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Ampera Bejo Ryanto, menekankan perlunya pelaksanaan maksimal dari Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Layak Anak.
Baginya, Raperda ini seharusnya berperan sebagai pelindung utama bagi anak-anak di Bumi Gawi Hatantiring. Menurutnya, dalam banyak kasus, pemerintah terkadang terkesan lamban dalam memberikan perlindungan yang memadai kepada anak-anak.
BACA JUGA: Pemkab Seruyan Ditekan DPRD untuk Sinkronkan Data Bantuan Sosial Sembako dengan Pemerintah Desa
BACA JUGA: Anggota DPRD Seruyan Desak Tindakan Terhadap Operasi Kapal Cumi Asing
Ampera Bejo Ryanto menyoroti kasus bullying yang baru-baru ini terjadi di Kecamatan Seruyan Tengah, di mana seorang anak berusia enam tahun mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Murjani, Sampit.
“Kasus tersebut seakan membuka mata bahwa keamanan anak-anak di sektor pendidikan masih belum maksimal. Contoh kasus bullying di salah satu sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) beberapa waktu lalu menunjukkan bahwa anak-anak, bahkan yang masih berusia enam tahun, bisa menjadi korban,” katanya pada Kamis (2/11/2023).
Oleh karena itu, Ampera Bejo Ryanto berharap agar pemerintah tidak hanya merencanakan atau menyusun Raperda Layak Anak, tetapi juga memastikan pelaksanaannya berjalan secara optimal.







