BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Ratusan massa Aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB) melakukan aksi demo untuk menuntut kenaikan Upah Minimun Regional (UMP) sebesar 15 persen di depan Gedung DPRD Provinsi Kalsel pada Rabu (15/11/2023), pagi.
Massa Aliansi PBB yang merupakan gabungan pekerja Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan (Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia) KSBSI Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan aksi sejak pagi.
BACA JUGA:
Buruh Desak Pemerintah Cabut UU Ciptaker, DPRD Kalsel Tawarkan Revisi Perda Ketenagakerjaan
Ratusan polisi diturunkan untuk mengamankan jalannya aksi demo yang diisi dengan orasi para pemimpin serikat pekerja di Kalsel tersebut.
Ketua Biro Hukum KSPSI Kalsel, Sumarlan, yang merupakan salah satu juru bicara aksi tersebut menuntut kepada pemerintah agar kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalsel 2024 sebesar 15 persen.

“Kami berharap persentase kenaikan UMP ini lebih dari tahun kemarin, yang layak sebesar 15 persen. Kami memohon kepada DPRD Kalsel untuk tolong fasilitasi kami bertemu Gubernur Kalsel sebelum adanya penetapan UMP ini,” ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan Yuyun Ketua FSPMI Kalsel yang ikut berorasi dari atas mobil komando.
“Kami menuntut Dewan Pengupahan dan pemerintah menaikan UMP tidak kurang dari 15 persen,” ujarnya.







