BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Sekretaris DPRD Kalsel Muhammad Jaini bersyukur namanya masuk menjadi salah satu dari tiga calon Pj Bupati Tabalong yang diusulkan DPRD Tabalong kepada Mandagri.
“InsyaAllah. Atasan atau pimpinan ulun Bapak Gubernur, Pak Wagub dan Sekda jika beliau menyetujui dan menugaskan ulun sebagai Pj Bupati, ulun siap 100 persen,” katanya kepada wartawan usai mendampingin Ketua DPRD Kalsel menemui massa Aliansi Pekerja Buruh Banua di halaman Kantor DPRD Kalsel, Rabu (15/11/2023) siang.
Menurut M Zainin, pengusulan penjabat bupati atau wali kota sesuai Peraturan Mendagri nomor 4 tahun 2023 Tentang Pejabat Gubernur, Bupati dan Wali Kota diamanatkan bahwa penunjukkan Pj bisa dari Gubernur, Mendagri, Gubernur dan DPRD Kabupaten/Kota.
“Sesuai tahapannya, DPRD Kabupaten Tabalong telah menetapkan tiga nama calon Pj Bupati, selanjutnya sesuai ketentuan Permendagri, Selanjutnya Gubernur mengusulkan tiga orang ke Mendagri untuk menentukan siapa yang akan ditunjuk,” ujarnya.
Jika namanya terwujud ditunjuk sebagai Pj, kata M Jaini tak masalah meskipun dirinya masih menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kalsel.
“Tidak ada masalah, tetap bisa jalan. Karena Pj itukan jabatan yang harus dirangkap, di samping jabatan definitif,” jelasnya.







