DPRD Kalsel Setujui APBD Kalsel 2024 Rp 10 Triliun, Paman Birin Ingatkan SKPD Tidak Asal-Asalan Mengelolanya

APBD Kalsel 2024 yang disetujui oleh DPRD Kalsel mencapai Rp10,4 triliun. Persetujuan ini disampaikan Pimpinan DPRD Kalsel kepada forum dalam rapat paripurna dengan agenda Persetujuan Raperda APBD 2024 menjadi Perda.

Hal ini ditandai dengan penandatangan Raperda APBD Provinsi Kalsel 2023 oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor bersama Ketua DPRD Kalsel H Supian HK dan Wakil Ketua DPRD Kalsel Hj Mariana di ruang rapat paripurna DPRD Kalsel.

BACA JUGA:
Resmi Jadi Anggota DPRD Kalsel, Gubernur Minta Hj Erma Syahriani Bisa Perkuat Barisan Dewan

Struktur APBD 2024 meliputi, belanja daerah sebesar Rp 10.425.538.793.053,00. Terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Kemudian target pendapatan daerah sebesar Rp 10.174.241.835.294,00 yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer pemerintah pusat, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Setelah Raperda 2024 ini disetujui, tahap selanjutnya adalah evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan bahwa APBD disusun sesuai dengan RPD, RKPD, KUA-PPAS, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.