DPRD Kabupaten Seruyan Minta Masyarakat Jaga Kebersihan dengan Tidak Membuang Sampah ke Saluran Drainase

SERUYAN, Kalimantanlive.com – Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, bersama jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta kepada seluruh lapisan masyarakat di Bumi Gawi Hatantiring, khususnya di wilayah Kota Kuala Pembuang, untuk tidak membuang sampah ke saluran drainase.

“Buanglah sampah pada tempatnya, jangan sampai membuang sampah ke saluran drainase,” ujar Zuli Eko Prasetyo.

BACA JUGA: DPRD Seruyan Mendorong Pemerintah untuk Optimalisasi Pemasaran Hasil Perikanan

BACA JUGA: Anggota DPRD Kabupaten Seruyan Ampera Bejo Ryanto Dorong Pelaksanaan Optimal Raperda Kabupaten Layak Anak

Langkah ini diambil untuk mencegah berbagai dampak negatif, seperti penyumbatan saluran drainase yang dapat menyebabkan genangan air dan tidak berfungsinya saluran tersebut dengan baik.

“Jika salurannya sudah dipenuhi sampah, otomatis akan tertutup dan tidak bisa berfungsi dengan baik sesuai fungsinya,” tambahnya.

Zuli menekankan bahwa kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan sangat penting dalam hal ini.