JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalsel melaksanakan seminar manajemen aset daerah mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan bersih melalui sistem aplikasi E-BMD di DKI Jakarta.
Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor yang diwakili oleh Assisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kalsel, Nurul Fajar Desira menyebutkan, manajemen aset daerah merupakan salah satu area intervensi pencegahan korupsi daerah yang sangat penting.
Untuk itu, diperlukan keselarasan berbagai pihak terkait dalam pelaksanaan manajemen aset daerah agar dapat berjalan dengan baik dan optimal.
BACA JUGA: Pemprov Kalsel Menjadi Salah Satu Provinsi Pilot Project Penyelenggara Perpres Ketenagakerjaan
“Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah telah mengeluarkan Permendagri nomor 47 tahun 2021 tentang tata cara pelaksanaan pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan barang milik daerah. Melalui peraturan ini, diharapkan pengelolaan barang milik daerah dapat dilakukan dengan lebih akuntabel,” kata Fajar, Jakarta, Kamis (17/11/2023).
Dikatakan Fajar, salah satu implementasi dari peraturan tersebut adalah pengembangan sistem aplikasi E-BMD. Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah proses administrasi dan transparansi pengelolaan BMD serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan bersih.
“Pemprov Kalsel melalui BPKAD Prov Kalsel, khususnya bidang pengelolaan BMD, memiliki tanggung jawab pembinaan pengelolaan BMD pemerintah Kabupaten/Kota. Hal ini penting untuk mendukung pelaksanaan penerapan aplikasi E-BMD guna mewujudkan tata kelola BMD yang baik di Prov Kalsel,” ucap Fajar.







