BPBJ & Kejari Tanah Bumbu Gelar Diskusi Pengadaan Barang dan Jasa, Narni: Supaya Tak Ada Pelanggaran

BATULICIN, KALIMANTANLIVE.COM – Badan Pengadaan Barang dan Jasa ( BPBJ ) berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu menggelar forum diskusi dan sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa, di Pendopo Serambi Madinah, Senin (20/11/2023).

Sosialisasi ini berupa pelaksanaan katalog lokal dan peningkatan produk dalam negeri sehingga hal ini dapat meningkatkan perekonomian para pelaku usaha kecil maupun menengah di Indonesia, khususnya Tanah Bumbu.

# Baca Juga :150 Relawan Ikuti Pembukaan KWSB di Tanah Bumbu, Achmadi: Mengurangi Jumlah Korban

# Baca Juga :Optimalkan Retribusi UPTD Laboratorium, DPLH Balangan Study Banding ke Tanah Bumbu

# Baca Juga :Pendopo Serambi Madinah Tanah Bumbu Terbesar di Kalsel, Abah Zairullah: Siapa Saja Boleh Menggunakan

# Baca Juga :Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan CSIRT, Terungkap Ini Kegunaannya

Selain itu, diskusi ini digelar terkait peraturan tentang kewajiban warga negara untuk membeli dan menggunakan produk dalam negeri.

Bupati Tanah Bumbu, Abah Zairullah Azhar diwakili Asisten Administrasi Umum Hj Narni menyampaikan, kegiatan ini merupakan sebuah pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik. “Seperti berbelanja menggunakan produk dalam negeri, ” katanya.

Melalui forum ini diharapkan kedepannya tidak lagi terdapat pelanggaran dalam pengelolaan barang dan jasa serta dapat dengan bijak memanfaatkan produk lokal.

“Diskusi bersama kejaksaan dapat membantu Pemkab Tanah Bumbu dalam mengelola pengadaan barang dan jasa dengan baik” kata Narni.

Terlebih, materi yang disampaikan kejaksaan yakni Penanganan Tindak Pidana Korupsi pada sektor Pengadaan Barang dan Jasa.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Tanah Bumbu Hj. Hariani mengatakan, pemanfaatan produk dalam negeri melalui E-Katalog. “Sehingga para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah dapat memasarkan produknya dengan mudah, ” katanya.

Selain itu, melalui forum ini dapat menjadi acuan dalam menghadapi pengelolaan barang dan jasa tahun anggaran 2024.

Adapun yang menjadi narasumber dari kegiatan ini yakni Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Kalimantan Selatan.(Kalimantanlive.com/Desy)

Editor : NMD