DLH Banjarbaru Berikan Penghargaan Kategori Hijau kepada 15 Pelaku Usaha

BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru memberikan penghargaan kepada 15 pelaku usaha yang berhasil mencapai kategori hijau dalam Evaluasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup periode Januari-Desember 2022, di Aula Gawi Sabarataan Pemko Banjarbaru, Senin (20/11/2023).

Kabid Penegakan Hukum dan Pengendalian Lingkungan Hidup, Shanty Eka Septiani, mengungkapkan indikator penilaian mencakup kepemilikan perizinan lingkungan, ketaatan terhadap pengendalian pencemaran air, ketaatan terhadap pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah B3, dan pembuatan pelaporan melalui matriks FKLT.

# Baca Juga :Tertinggi di Kalsel Menyentuh 99,27 Persen, Banjarbaru Jawara Belajar.Id 2023 dari Kementerian Pendidikan

# Baca Juga :Wali Kota Aditya Mufti Ariffin Dorong Kota Banjarbaru Jadi Pusat Literasi di Kalimantan Selatan

# Baca Juga :Wujudkan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak, Ini yang Dilakukan TP PKK Banjarbaru

# Baca Juga :Bus Angkutan Perkotaan Banjarbaru Mulai Diuji Coba, Catat Jadwal dan Rutenya

“Skoring antara 76-100 masuk dalam kategori hijau, sedangkan di bawahnya di kategori biru. Skoring 0-25 ditempatkan di kategori merah atau belum taat sama sekali,” jelas Shanty.

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen pelaku usaha dalam menjaga lingkungan hidup. Namun, Shanty menyoroti bahwa banyak yang belum memenuhi persyaratan, terutama terkait ketataan pengendalian pencemaran air dan udara.

“Evaluasi untuk tahun 2023 akan disampaikan pada 2024,” tambahnya.

Acara ini juga dirangkai dengan peluncuran dan sosialisasi aplikasi “LAKASI” (Pelaporan Ketaatan Berbasis Aplikasi). Aplikasi ini mempermudah pelaku usaha melaporkan pengelolaan dan pemantuan lingkungan, menggantikan sistem manual atau hardcopy yang kerap menyulitkan verifikasi.

“Semua laporan termuat dalam satu aplikasi, memudahkan kami dalam mengecek dan memverifikasi pelaporan,” ujar Shanty.

Dengan peluncuran LAKASI, diharapkan pelaporan ketaatan lingkungan dapat dilakukan lebih efisien, memberikan dampak positif pada pengelolaan lingkungan hidup di Kota Banjarbaru.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Banjarbaru, dr. Danny Indra Wardhana salah satu penerima penghargaan kategori hijau dalam Evaluasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup periode Januari-Desember 2022, mengungkapkan kegembiraannya saat diwawancara usai acara.

“Alhamdulillah, meraih kategori hijau ini adalah pencapaian luar biasa dari seluruh civitas hospotalia RSD Idaman,” ungkap dr Denny Indra Wardhana dengan penuh syukur.

Menurutnya, meraih kategori hijau menandakan bahwa RSD Idaman memiliki tata kelola lingkungan yang baik, terutama terkait tata kelola limbah di rumah sakit.

“Penilaian ini merupakan penghargaan pertama, sementara eco office kita sudah mendapat penghargaan beberapa kali,” tambahnya.

RSD Idaman menjaga tata kelola limbah sesuai standar akreditasi rumah sakit.

“Kami memiliki limbah cair dan limbah padat, keduanya dikelola dengan baik,” terang dr Denny.