TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tabalong mengoperasionalkan layanan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), Senin (20/11/2023).
Layanan angkutan antar kabupaten ini menggunakan armada jenis Toyota Haice merupakan tranformasi dari Layanan Angkutan Masyarakat Tabalong Nyaman dan Ekonomis (Langsat Manis).
# Baca Juga :Pemkab Tabalong Ingatkan Parpol Peserta Pemilu 2024 Patuhi Aturan KPU
# Baca Juga :Jelang Kampenye Pemilu 2024, KPU Tabalong Gelar Bimtek Penggunaan Sikadeka
# Baca Juga :2 Atlet Panjat Tebing Tabalong Lolos PON 2024 di Aceh-Sumut
# Baca Juga :Perkuat Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Tabalong Teken Kerja Sama dengan Polres
Kepala Dishub Tabalong, Tumbur P Manalu mengatakan, hari ini pihaknya perdana membawa penumpang tujuan Tanjung-Banjarmasin.
“Informasi di terminal tadi dari rekan-rekan pengawas, hari ini yang diberangkatkan ada sekitar tiga unit yang masing-masing unit ada enam penumpang dan lima penumpang,” katanya.
Adapun masyarakat yang ingin menggunakan layanan angkutan tersebut dapat mengakses melalui aplikasi Go-Tab yang dapat didownload di Play Store.
Untuk tarif sendiri berdasarkan Peraturan Bupati Tabalong nomor 65 tahun 2023 yakni tujuan Tanjung-Banjarmasin dikenakan biaya Rp 170 ribu.










