TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah Kabupaten Tabalong mengingatkan agar partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 mematuhi aturan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tabalong, Rahadian Noor pada Rakor persiapan tahapan kampanye dan Bimtek penggunaan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) di Hotel Jelita Tanjung, Senin (20/11/2023).
# Baca Juga :Jelang Kampenye Pemilu 2024, KPU Tabalong Gelar Bimtek Penggunaan Sikadeka
# Baca Juga :2 Atlet Panjat Tebing Tabalong Lolos PON 2024 di Aceh-Sumut
# Baca Juga :Perkuat Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Tabalong Teken Kerja Sama dengan Polres
# Baca Juga :Aksi Bersih Sungai Tabalong Bamasung 5 2023 Kembali Digelar Sejauh 25 Km, Ini Jadwalnya
“Saya rasa kita semua sepakat berkomitmen untuk menciptakan suasana Pemilu yang kondusif,” katanya saat membacakan sambutan tertulis Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani.
Menurutnya, kesuksesan pelaksanaan pemilu membutuhkan dukungan dari semua pihak demi terwujudnya situasi yang tertib, aman dan dama di setiap tahapannya.
Hal itu juga mengingat tidak lama lagi akan dimulai masa kampanye pada 28 November 2023 beberapa minggu ke depan.







