Awas! Ini Ancaman Kapolda Kalsel Bagi Anggota Polri yang Tidak Netral di Pemilu 2024

BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi memastikan komitmen netralitas penuh anggota Polri pada penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.

Kapolda menegaskan bahwa tugas utama Polri dalam pelaksanaan pemilu nantinya, hanya fokus pada segi pengamanan dan memfasilitasi jalannya Pemilu 2024 secara adil, transparan, dan bebas dari campur tangan pihak manapun.

“Tugas kami sebagai penegak hukum, memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan lancar tanpa ada intervensi yang dapat mengganggu integritas Pemilu,” ucapnya, Rabu (22/11/23).

# Baca Juga :Dukung Program Kepolisian, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Beri Penghargaan kepada Ketua DPRD Kalsel H Supian HK

# Baca Juga :Polres Balangan dan Kapolda Kalsel Bantu Warga Dusun Bayu dengan Sumur Bor Air Bersih

# Baca Juga :Resmikan Pos Induk IV Sat PJR Muara Uya Tabalong, Kapolda Kalsel: Upaya Berikan Pelayanan Profesional

# Baca Juga :Entaskan Kemiskinan Ekstrem, Kapolda Kalsel Salurkan 3.500 Paket Sembako untuk Masyarakat

Bahkan orang nomor satu di jajaran Kepolisian Polda Kalsel itu juga telah memberikan instruksi kepada jajarannya untuk menjaga netralitas dalam menghadapi Pemilu 2024.

Pada hal itu, Ia menekankan kepada seluruh anggotanya untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat merugikan integritas Pemilu atau mendukung pihak politik manapun.

“Jika nantinya didapati personil Polri dan terbukti tidak netral dalam setiap pentahapan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024. Maka akan kita memberikan sanksi tegas,” ujarnya.

“Saya ingin tekankan bahwa Polri adalah penegak hukum yang bertugas untuk melindungi keamanan dan kepentingan masyarakat secara adil. Kami siap bekerja sama dengan semua pihak terkait demi menjamin jalannya Pemilu yang berkualitas dan berintegritas,” ucap Irjen Andi Rian.

Ia juga meminta masyarakat agar bisa ikut berperan aktif dalam mengawasi dan mendukung proses Pemilu, dan mengingat penting partisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pemilu berlangsung.

“Dengan penekanan ini diharapkan netralitas Polri dalam Pemilu akan menjadi pijakan kokoh dalam menjaga integritas dan keamanan selama proses demokrasi berlangsung di seluruh wilayah Kalimantan Selatan,” tutup Irjen Andi Rian.

Sebagai informasi, netralitas Polri merupakan perintah konstitusi seperti yang dijelaskan dalam Tap MPR RI Nomor VII/MPR/2000 tentang peran TNI Polri. Khususnya Pasal 10 tentang keikutsertaan Polri dalam penyelenggaraan negara.