Kepala Disperkim Tanah Bumbu Targetkan 1.606 Sertifikasi Aset Pemda Selesai Akhir 2023

BATULICIN, Kalimantanlive.com — Kepala Dinas Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Tanah Bumbu menargetkan 1.606 aset milik pemerintah daerah selesai sertifikasi pada akhir 2023.

“Agar proses ini dapat berjalan dengan lancar kami memberikan pemahaman kepada semua stakeholder terkait aset tanah milik pemerintah daerah,” kata Kepala Dinas Perkimtan Tanah Bumbu Ansyari Firdaus seperti dikutip dari Antara belum lama ini.

BACA JUGA:
Pemuda Tanah Bumbu Dukung Program Peningkatan Peran Parpol dan Pendidikan Politik, Menuju Pemilu/Pilkada 2024 Berkualitas

Dia mengatakan, saat ini aset daerah yang belum diverifikasi sebanyak 1.606 aset terdiri dari aset jalan sebanyak 1.112 bidang dan aset bangunan sebanyak 494 bidang.

Guna mengejar target itu, Pemkab Tanah Bumbu mempercepat sertifikasi aset daerah sebagai bukti kepemilikan sah atas tanah mutlak ada untuk menghindari permasalahan sengketa tanah.

“Kami terus melakukan sosialisasi di kecamatan-kecamatan yang ada di Bumi Bersujud dengan menghadirkan seluruh kepala desa guna membantu memfasilitasi tim sertifikasi aset saat pengukuran tanah,” kata Firdaus.

Firdaus menuturkan seluruh kepala desa diminta untuk menunjukkan lokasi tanah sesuai alamat di kartu identitas barang (KIB).

Kali ini, Disperkimtan melakukan percepatan sertifikasi aset tanah pemerintah berupa tanah jalan dan bangunan di Kecamatan Sungai Loban.