Kepala Disperkim Tanah Bumbu Targetkan 1.606 Sertifikasi Aset Pemda Selesai Akhir 2023

Di kecamatan itu terdapat 53 aset dalam proses sertifikasi, dengan demikian pemerintah daerah gencar melakukan koordinasi untuk menyelesaikan.

“Kami berharap kerja sama semua pihak. Sehingga dalam satu minggu ke depan, pelaksanaan pengukuran dapat berjalan lancar dan dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal,” ucap Firdaus.

Sedangkan sertifikat yang sudah terbit hingga 12 September 2023 sebanyak 118 lembar sertifikat.

Ada beberapa kendala dalam pelaksanaan sertifikasi aset tanah hibah dari kabupaten induk di antaranya lokasi batas tanah yang tidak jelas, legalitas aset, luas tanah tidak sesuai dengan yang tercatat di KIB.

“Sebagian aset juga masuk dalam kawasan hutan, masuk hak guna usaha, hak guna bangunan dan sempadan,” kata Firdaus.

Kalimantanlive.com/desy
Editor : elpian