BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Dalam rangka memberikan dorongan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten dan kota, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Disdukcapil Provinsi Kalsel akan menggelar rapat koordinasi bersama 13 Disdukcapil kabupaten dan kota pada 7 Desember 2023 mendatang.
Kepala Disdukcapil Provinsi Kalsel, Zulkifli menyebutkan, selain untuk memberikan dorongan, pada rakor tersebut pihaknya juga akan memberikan apresiasi kepada Disdukcapil kabupaten dan kota, yang telah memberikan pelayanan kependudukan terbaik di daerahnya masing-masing.
# Baca Juga :Bersinergi dengan BI, Pemprov Kalsel Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas
# Baca Juga :Pemprov Kalsel Gelar P2K2 PKH di Kabupaten HSU, Ini Hasilnya
# Baca Juga :Pemprov Kalsel Gelar Seminar Manajemen Aset Daerah, Fajar Desira: Pengembangan Aplikasi E-BMD
# Baca Juga :Sekda Tabalong dan Dua Pejabat Pemprov Kalsel Diusulkan sebagai Calon Pj Bupati Gantikan Anang Syakhfiani
“Pemberian penghargaan ini merupakan yang pertama kali digelar, dan hal ini merupakan penghargaan Provinsi Kalsel kepada kabupaten dan kota terkait pelayanan kependudukan di daerahnya masing-masing,” kata Zulkifli ditemui Banjarbaru, Rabu (22/11/2023).
Dia menambahkan, Disdukcapil Kalsel terus melakukan pemantauan-pemantauan, terhadap pelayanan Disdukcapil kabupaten dan kota seperti kinerja perekaman, pelayanan perekaman Identitas Kependudukan Digital (IKD), dan pelayanan terukur lainnya yang sesuai dengan ketentuan Pemerintah Pusat.
“Dengan begitu kita akan diketahui capaian target yang ditentukan nantinya,” singkatnya.
Dirinya juga menghimbau agar kabupaten dan kota di Kalsel dapat menyediakan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Daerah masing-masing, hal ini bertujuan untuk memudahkan pelayanan satu pintu kepada masyarakat, sehingga pengurusan kependudukan dan pembayaran pajak, dapat dilaksanakan di satu tempat.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan MPP, mengamanatkan agar pemerintah Kabupaten – Kota se-Kalsel kiranya dapat mendirikan Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Hal tersebut sebagai bentuk pelayanan masyarakat yang lebih baik dan menjadi salah satu indikator penilaian pelayanan publik,” ujarnya.
Dari 13 kabupaten/kota di Kalsel, sementara ini baru ada enam kabupaten/kota yang telah mendirikan MPP, yakni Kabupaten Tabalong, Kota Banjarbaru, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Barito Kuala dan Kabupaten Tanah Laut, dan Kota Banjarmasin yang pembangunan masih dalam proses.(diskominfomc.kalselprov.go.id)
editor : NMD










