BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor didampingi Wakil Ketua TP PKK kota Banjarmasin, Hj Hardiyanti membuka Disemanasi Audit Kasus Stunting Kota Banjarmasin yang berlangsung di Aula Kayuh Baimbai Balai Kota Banjarmasin, Jumat (24/11/2023).
Arifin Noor mengungkapkan untuk menurunkan tingkat stunting di Kota Banjarmasin hingga mencapai 14% memerlukan keseriusan dari semua pihak.
# Baca Juga :Gegara PJU Liar, Pemko Banjarmasin Bayar Tagihan Listrik Rp 1,8 M, Komisi III Soroti Soal RIPJU
# Baca Juga :Polresta Banjarmasin Gelar Bakti Sosial hingga Pasar Murah di Kampus STIE, Bagikan Ribuan Paket Sembako
# Baca Juga :INFO Cuaca BMKG Jumat 24 November 2023: Banjarmasin Hujan Petir dan Jakarta Pusat Berawan Tebal
# Baca Juga :Sekdis Kominfotik Kota Banjarmasin Soroti Pentingnya Peran Data Statistik
Adapun Tim Terpadu Penanggulangan Stunting (TP2S), yang dipimpin oleh H Arifin Noor, terdiri dari berbagai SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), termasuk Dinas Sosial, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Kesehatan, dan Dinas KB, ia mengungkapkan TP2S ini memiliki peran kunci dalam menyusun skenario untuk mengevaluasi program dan keuangan yang sudah ada.
“Saya berharap ada payung hukum agar setiap SKPD menganggarkan dana sesuai kebutuhan dan investasi yang diperlukan dalam menanggulangi masalah lingkungan, kemiskinan, dan kekurangan gizi,” ujarnya.
Dalam konteks perawatan kesehatan, Arifin Noor menekankan pentingnya penelitian data yang jelas dan akurat, sehingga ia berharap hasil penelitian tersebut dapat menciptakan masyarakat yang cerdas, beriman, dan berwibawa.










