“Mereka nanti akan mendapatkan sertifikat sesuai standar nasional sebagai pendidik bidang bahasa inggris, kemudian ilmu yang diperoleh selama di Inggris mesti disebarkan kepada guru lainnya di Banjarmasin,” tukasnya.
Berkenaan dengan biaya yang bersangkutan dengan keberangkatan, pelatihan dan sertifikasi seluruhnya telah ditanggung oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin yang menggelontorkan dana sebesar Rp 1,4 Miliar yang bersumber dari APBD Perubahan 2023.
(Kalimantanlive.com/Lina)
Editor : NMD










