Sidak Pasar Tanjung, TPID Sebut Harga Cabai Naik Rp 20 Ribu dan Gula Pasir Naik Rp 3 Ribu

TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Tabalong melalukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Tanjung, Kabupaten Tabalong, Jumat (24/11/2023).

Dari hasil sidak kali ini, beberapa komoditas pangan seperti cabai melonjak naik hampir mencapai puluhan ribu per kilogram.

“Harga cabai lumayan cukup mengalami kenaikan dari sebelumnya sekitar Rp 20 ribu,” jelas Kabid Perdagangan dan Kemetrologian DKUPP Tabalong, Noviana Eredha.

# Baca Juga :Jalan Penghubung Desa Seradang-Nawin Selesai, Bupati Tabalong: Dibiayai APBN Sebesar Rp 2,8 Miliar

# Baca Juga :Pemkab Tabalong Gelar Temu Kader dan Jambore Posyandu, Ini yang Ingin Dicapai

# Baca Juga :Festival Budaya Dayak Deah Upau Tabalong Digelar, Ada Atraksi Ekstrem “Manjat Manau Baduri”

# Baca Juga :Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024, Bawaslu Gandeng MUI Tabalong

Adapun komoditas cabai yang mengalami kenaikan dipasaran yakni cabai tiung dan cabai keriting yang sebelumnya dijual seharga Rp 80 ribu perkilogram.

“Sekarang sudah sampai Rp 100 ribu. Ini disebabkan kemarau panjang sehingga menyebabkan kendala dalam produksi,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga mendapati harga gula pasir timbang juga mengalami kenaikan mencapai Rp 3 ribu per kilogram.

“Sebelumnya harga gula itu Rp 14 ribu sampai Rp 15 ribu, sekarang sudah Rp 18 ribu. Kenaikannya bersifat nasional,” lanjut Novi.