TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – 275 petugas rumah ibadah di Kabupaten Tabalong yang terdiri dari para kaum masjid, koster gereja dan pengempom pura menerima insentif dari Pemkab Tabalong
Pemberian insentif bagi petugas rumah ibadah ini merupakan insentif selama tiga bulan yang masing-masing mendapat sebanyak Rp 1.410.000 setelah dipotong pajak 6 persen.
Insentif sendiri diserahkan secara simbolis oleh Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani berlangsung di Pendopo Bersinar, Selasa (28/11/2023).
# Baca Juga :Disnaker Tabalong Usulkan UMK 2024 Naik Menjadi Rp 3.372.955,36
# Baca Juga :Tabalong Jadi Serambi Depan Kalsel Penyangga IKN, Koperasi Ditantang Punya Andil Ini
# Baca Juga :Terpilih Jadi Tempat Road to Nan Sarunai Tabalong Festival 2023, Kotabaru Gelar Event di Siring Laut
# Baca Juga :Jalan Penghubung Desa Seradang-Nawin Selesai, Bupati Tabalong: Dibiayai APBN Sebesar Rp 2,8 Miliar
Bupati Anang mengatakan, insentif tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kegiatan keagamaan yang berlangsung di masyarakat.
“Insentif ini masih terbilang kecil, kalau kemampuan keuangan daerah memungkinkan sangat terbuka peluang insentif ini akan ditingkatkan,” katanya.
Ia mengungkapkan, kemampuan keuangan daerah mengalami peningkatan dengan APBD 2024 mencapai 2,6 triliun.
Namun pihaknya memulai peningkatan insentif untuk orang yang bertugas dilingkungan pemerintahan seperti kepla desa, sekretaris desa, BPD dan ketua RT.
“Ini akan serentak nanti pada Januari 2024 akam dinaikkan. Kalau itu sudah terealisasi baru untuk kaum, koster gereja dan pengempom pura,” ungkap Bupati Anang.
Sementara itu Kabag Kesejahteraan Sosial (Kesra) Setda Tabalong, Alifansyah mengatakan, pemberian insentif ini pihaknya menganggarkan dana sebesar Rp 1.650.000.000.
“Masing-masing pengurus tempat ibadah ini akan mendapatkan insentif sebesar Rp 500 ribu per bulan,” katanya.
Sedangkan untuk proses pembayaran akan masuk ke rekening para petugas rumah ibadah pada Desember 2023 mendatang.
“Kalau hari ini belum masuk karena masih dalam proses di keuangan,” ujarnya.
Diketahui, sebanyak 275 tempat ibadah se-Tabalong menerima insentif triwulan IV 2023 yang terdiri dari 232 masjid, 42 gereja dan 1 pura.(Kalimantanlive.com/ A Hidayat)
Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani secara simbolis serahkan insentif bagi para petugas rumah ibadah se-Tabalong (Kalimantanlive.com/ A Hidayat)
Editor : NMD
275 Petugas Rumah Ibadah Terima Insentif, Pemkab Tabalong Siapkan Dana Rp 1,6 Miliar










