SERUYAN, Kalimantanlive.com – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor menghadiri Rapat paripurna ke-15 di DPRD Seruyan dengan agenda persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Seruyan Tahun 2024, Selasa (28/11/2023).
Rapat ke-15 masa persidangan I tahun sidang 2023-2024 DPRD Seruyan tersebut dipimpin Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo.
BACA JUGA:
DPRD Seruyan dan Pemkab Setujui Raperda ABPD Kabupaten Seruyan Tahun 2024, Ini Harapan Pj Bupati
Dalam rapat paripurna ke-15 ditandatangani berita acara persetujuan bersama terkait Propemperda Kabupaten Seruyan tahun 2024.
Sebelum dilakukan ketok palu Propemperda tersebut telah dibahas bersama-sama di internal DPRD Seruyan dan Pemkab Seruyan.
Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerjasama yang baik dalam pembahasan rencana kerja dan anggaran (RKA) antara komisi-komisi DPRD Seruyan dengan mitra kerja.
“Terima kasih atas saran pendapat dan masukan yang telah diberikan selama masa pembahasan rencana kerja yang dilakukan komisi-komisi bersama mitra kerja,” katanya.










