SERUYAN, Kalimantanlive.com – DPRD Kabupaten Seruyan dan Pemerintah Kabupaten Seruyan menyetujui Raperda APBD Tahun 2023 pada Rapat Paripurna ke-16 masa persidangan I tahun sidang 2023-2024, Selasa (28/11/2023).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo dan dihadiri Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor, jajaran Forkopimda dan jajaran SKPD Pemkab Kapuas.
BACA JUGA:
Ketua DPRD Seruyan Dorong Mitra Kerja Untuk Menyampaikan Rencana Program pada Pembahasan APBD
Persetujuan antara DPRD Seruyan dan Pemkab Seruyan ditandai dengan penandatangan berkas Raperda APBD oleh Pj Bupati Kabupaten Seruyan Djainuddin Noor dan Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo.
Setelah penandatanganan, Ketua DPRD Seruyan menyerahkan berkas Raperda APBD Seruyan 2024 kepada Pj Bupati Seruyan Djainuddin.
Djainuddin Noor, menyampaikan apresiasinya atas kerjasama yang baik dalam pembahasan rencana kerja dan anggaran (RKA) antara komisi-komisi DPRD Seruyan dengan mitra kerja.
“Terima kasih atas saran pendapat dan masukan yang telah diberikan selama masa pembahasan rencana kerja yang dilakukan komisi-komisi bersama mitra kerja,” ungkapnya.







