Argiansyah Sampaikan Laporan Pembahasan Raperda APBD Kabupaten Seruyan 2024 di Paripurna DPRD

“Ini adalah rapat paripurna ke-15 masa Persidangan I tahun Sidang 2023-2024, dalam rangka penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Seruyan,” kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo.

Sementara itu, Ketua Bapemperda Arrahman menyampaikan terkait penetapan Propemperda Kabupaten Seruyan, sekaligus penandatanganan berita acara persetujuan bersama terkait propemperda.

Setelah itu, dilanjutkan dengan paripurna kedua dengan agenda persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah terkait Raperda APBD Kabupaten Seruyan TA 2024.

Kalimantanlive.com/audi
editor: elpian