DPRD Kotabaru Sahkan Tiga Raperda Menjadi Perda, Sekda Ucapkan Terimakasih

KOTABARU, KALIMANTANLIVE.COM – Sekretaris Daerah Kotabaru mengahadiri rapat paripurna terkait Laporan Akhir Proses Pembahasan Pansus DPRD Kotabaru atas 3 rancangan peraturan daerah (raperda) untuk menjadi peraturan daerah (perda), Kamis (30/11/2023).

Sejumlah Raperda tersebut diantaranya, 1. Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, 2. Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan 3. Kerjasama Daerah.

# Baca Juga :Pemkab Kotabaru Buka Workshop SDGs/TPB, Komitmen Global Sejahterakan Masyarakat.

# Baca Juga :Pemkab Kotabaru Laksanakan Upacara HUT KORPR, “Utamakan Kepentingan Masyarakat”

# Baca Juga :PUPR Kotabaru Gelar Workshop TKDN, Tri Astuti: Tujuannya Menghasilkan SDM Bidang Konstruksi

# Baca Juga :Pertama di Indonesia, 10 Desa Anti Maladministrasi ‘Tercipta’ di Kabupaten Kotabaru

Rapat Paripurna ke-15 Tahun Sidang 2023/2024 ini dipimpin langsung Wakil Ketua Mukhni AF dan dihadiri Sekretaris Daerah Kotabaru Drs H Said Akhmad MM, Forkopimda Kotabaru dan Sejumlah Anggota DPED Kotabaru.

Dalam Pendapat Akhir Bupati Kotabaru yang dibacakan Sekretaris Daerah Drs H Said Akhmad MM mengucapkan terimakasih kepada Ketua dan Anggota DPRD Kotabaru yang telah bekerja kerasa dalam membahas reperda ini.

“Pada kesempatan ini kami juga mengucapkan terimakasih kepada Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD yang telah bekerja keras melakukan pembahasan raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta raperda Kerjasama Daerah sehingga selanjutnya dapat menyetujui dan menerima raperda ini dan dapat di Sahkan dalam Rapat Paripurna DPRD yang kita laksanakan hari ini,” ungkap Sekda.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Wakil Ketua dan anggota yang hadir menyetujui 3 raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru.

Dalam kesempatan itu juga, dilakukan Penandatanganan persetujuan bersama Pemerintah Daerah Kotabaru dan DPRD Kotabaru tentang 3 buah raperda oleh Wakil Ketua bersama Sekretarks Daerah Kotabaru.(Kalimantanlive.com/Siti Rahmah)

Editor : NMD

News Feed