SERUYAN, Kalimantanlive.com – Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor menghadiri dua rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat pada Selasa (28/11/2023).
Diketahui, DPRD Seruyan menggelar dua rapat Paripurna dengan Agenda penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Seruyan, serta persetujuan bersama antara DPRD dan kepala daerah terkait Raperda APBD Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2024.
BACA JUGA:
DPRD Seruyan dan Pemkab Sepakati dan Teken Propemperda Kabupaten Seruyan 2024
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, memimpin langsung Paripurna dengan didampingi Wakil Ketua II M Aswin, dan dihadiri Pj Bupati Seruyan dan jajaran Pemda.
“Ini adalah rapat paripurna ke-15 masa Persidangan I tahun Sidang 2023-2024, dalam rangka penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Seruyan,” kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo.
Sementara itu, Ketua Bapemperda Arrahman menyampaikan terkait penetapan Propemperda Kabupaten Seruyan, sekaligus penandatanganan berita acara persetujuan bersama terkait propemperda.
Setelah itu, dilanjutkan dengan paripurna kedua dengan agenda persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah terkait Raperda APBD Kabupaten Seruyan TA 2024.









