Rapat Paripurna DPRD, Ketua Bapemperda Arrahman Sampaikan Penetapan Propemperda Seruyan 2023

SERUYAN, Kalimantanlive.com – Ketua Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Seruyan Arrahman menyampaikan penetapan Propemperda Kabupaten Seruyan pada Rapat Paripurna ke-15 masa Persidangan I tahun Sidang 2023-2024, Selasa (28/11/2023).

Usai penyampaian penetapan oleh Ketua Bapemperda, dilanjutkan persetujuan penandantanganan bersama Propemperda Kabupaten Seruyan.

BACA JUGA:
DPRD Seruyan dan Pemkab Setujui Raperda ABPD Kabupaten Seruyan Tahun 2024, Ini Harapan Pj Bupati

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan dengan adanya penetapan propemperda tersebut diharapkan nantinya bisa menjadi payung hukum yang jelas untuk kesejahteraan masyarakat Bumi Gawi Hantantiring ini.

Diketahui DPRD Seruyan menggelar dua rapat Paripurna dengan Agenda penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Seruyan, serta persetujuan bersama antara DPRD dan kepala daerah terkait Raperda APBD Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2024.

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, memimpin langsung Paripurna dengan didampingi Wakil Ketua II M Aswin, dan dihadiri Pj Bupati Seruyan dan jajaran SKDP Pemkab Seruyan.

“Ini adalah rapat paripurna ke-15 masa Persidangan I tahun Sidang 2023-2024, dalam rangka penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Seruyan,” kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo.

Sementara itu, Ketua Bapemperda Arrahman menyampaikan terkait penetapan Propemperda Kabupaten Seruyan, sekaligus penandatanganan berita acara persetujuan bersama terkait propemperda.