BATULICIN, Kalimantanlive.com – Untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan, Pemkab Tanah Bumbu menyampaikan usulan pembentukan dan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) ke Kementerian PANRB di Jakarta.
Usulan Bupati Tanah Bumbu Abah Zairullah Azhar itu disampaikan melalui Sekda Ambo Sakka ke Kementerian PANRB, Kamis (30/11/2023) di Jakarta.
BACA JUGA:
Bupati Zairullah Buka Diklat Manajemen Kepemimpinan TP PKK Desa se-Tanah Bumbu
“Dalam rangka percepatan penyelenggaraan MPP, Tanbu telah menyusun usulan tersebut. Dan hari ini, usulan Bupati itu Kami sampaikan,” Ujar Sekda.
MPP untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan di Tanah Bumbu.
Bupati melalui Sekda menyampaikan pembentukan dan penyelenggaraan MPP sinergi dengan Visi ke 4 RPJMD 2017-2022 yaitu memantapkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan melayani. Juga Sinergi dengan tema RKPD 2021 dan 2022 yaitu meningkatkan kualitas pelayanan.







