Bupati Tanah Bumbu Serahkan Usulan Mal Pelayanan Publik ke Kementerian PANRB, Ini Tujuannya

Latar belakang pembentukan dan penyelenggaraan MPP ini, sambungnya selain dekat dengan IKN. Juga adanya kawasan industri Batulicin dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Setangga.

“Selain bertambahnya jumlah penduduk, dan peningkatan kondisi ekonomi. Nilai dan potensi investasi juga semakin meningkat di Tanbu,” jelasnya.

BACA JUGA:
Bupati Tanah Bumbu Zairullah Serahkan Infak Kemanusiaan Palestina Sebesar Rp 518 Juta Lebih

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Tanbu Adrianto Wicaksono, menjelaskan bahwa MPP merupakan tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan pelayanan administrasi yang merupakan perluasan, fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah.

Serta Pelayanan Badan Usaha Milik Negara maupun Daerah dan Swasta dalam rangka penyediaan pelayanan yang cepat, murah, terjangkau, aman, dan nyaman.

“Tujuan MPP ini untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Kemudian, meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia,” ungkapnya.

Untuk target pembangunan MPP di Tanbu akan di bangun pada Februari 2024.