KAPUAS, Kalimantalive.com – Komisi III DPRD melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah untuk menggali informasi tentang Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).
Kunker yang dijalankan wakil rakyat Balangan dalam rangka menggali dan studi keilmuan tentang pengembangan dan pemanfaatan KIM khususnya dalam menangkal berita bohong atau hoax.
BACA JUGA:
DPRD Balangan Ajak Insan Pers Ikuti Awasi Pembangunan Agar Berjalan Lancar
Kepala Diskominfo Kabupaten Kapuas Nor Alamsyah menyambut langsung kedatangan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Balangan tersebut sebanyak delapan orang.
Ia menyambut baik kedatangan DPRD Kabupaten Balangan itu dan menjelaskan mengenai KIM serta penanganan berita hoax yang ada di Kabupaten Kapuas.
“Untuk Kabupaten Kapuas dibentuk 17 KIM yang sudah ditetapkan oleh Bupati Kapuas dengan total 25 orang satu kelompok,” tutur Nor Alamsyah.
Ia juga menyebutkan, selain di tingkat kecamatan, KIM juga akan dibentuk di desa-desa. KIM ini diisi oleh warga-warga di setiap desa/kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Kapuas.









