Pelaku IKM tidak hanya mendapatkan bantuan dalam hal kemasan, tetapi juga pendampingan untuk perizinan, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikasi Halal. Syaidah menjelaskan,
“Kami juga melakukan pendampingan pelaku IKM untuk bisa masuk ke dalam Aplikasi Sistem Informasi Nasional (Sinas).”
Harapannya, fasilitas pembuatan kemasan produk secara gratis ini dapat meningkatkan daya jual produk IKM di Banjarbaru. Syaidah menegaskan bahwa kualitas kemasan produk yang dibuat di Rumah Kemasan tidak kalah dengan produk sejenis yang beredar di pasaran.
Kalimantanlive.com/MC BJB
Editor: surya







