Inovasi Melati Intan memberikan kemudahan dengan menjangkau seluruh elemen masyarakat, khususnya kaum rentan yang membutuhkan kelengkapan dokumen administrasi kependudukan seperti disabilitas, lansia, orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) serta warga binaan Rutan maupun Lapas.
Kemudahan dan keistimewaan yang dapat dirasakan melalui inovasi ini adalah ketika Disdukcapil mendapat informasi dari masyarakat, ketua RT, Kepala Desa, Dinas atau instansi vertikal seperti Rutan dan Lapas, maka Tim Disdukcapil dengan peralatan lengkap segera mendatangi rumah kaum rentan atau ke Rutan dan Lapas, melakukan perekaman biometric dan sidik jari, proses perekaman data serta cetak KTP, KK dan dokumen lainnya di tempat dengan waktu yang cepat.
BACDA JUGA: Sah! UMK Tabalong Naik Jadi Rp 3.372.955,36, Berlaku Mulai Januari 2024
“Kita terus melakukan pembaharuan sehingga masyarakat khususnya kaum rentan, tanpa menunggu lama sudah bisa memiliki dokumen administrasi kependudukan secara lengkap,” ungkap Kepala Disdukcapil Kabupaten Tabalong, Ir Rowi Rawatianice MT.

Sehingga bagi masyarakat atau pihak aparat desa yang mengetahui ada warga yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan bisa langsung menghubungi petugas. Sedangkan khusus kelompok ODGJ dengan pendampingan dari keluarga atau aparat desa.
“Kami siap melayani dengan Tulus, Ikhlas, dan Cinta serta cepat dan gratis,” katanya.
Berdasarkan data hasil capaian kepemilikan dokumen administrasi kependudukan melalui Inovasi Melati Intan ini, pada 2022 tercatat 648 jiwa, sedangkan pada 2023 sebanyak 643 jiwa bagi masyarakat berkebutuhan khusus.
Tidak hanya itu, capain layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil untuk kalangan usia 70 tahun ke atas pada 2022 sebanyak 6.653 jiwa. Lalu pada 2023 saat ini sudah mencapai 6.478.
Secara umum Disdukcapil Tabalong telah melakukan perekaman wajib KTP per November 2023 sebanyak 185.323 jiwa atau 99,61 persen. Sedangkan untuk masyarakat yang sudah aktivasi identitas kependudukan digital (IKD), hanya mampu sebanyak 3.519 atau 1,89 persen walaupun target yang dicanangkan pemerintah pusat 25 persen dari jumlah penduduk yang memiliki KTP.







